Selasa, 24 Juli 2012

PERUBAHAN KEBIJAKAN MANAGEMEN PENDIDIKAN 2012

Berdasarkan hasil evaluasi tahun pelajaran 2011-2012, Darush Sholihin melakukan beberapa perubahan kebijakan pendidikan yang mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2012-2013.  Secara garis besar, kegiatan pendidikan di lingkungan YPP Darush Sholihin pada tahun 2011-2012 terlalu banyak didominasi oleh berbagai kegiatan non-akademik, baik yang diselenggarakan di dalam dan di luar sekolah, bahkan luar kota. 

Di satu sisi, kegiatan tersebut memberikan kesan semarak dan penuh kesibukan bagi guru dan siswa. Siswa juga memiliki pengalaman lebih banyak dibanding kebanyakan siswa sekolah lain. Di sisi lain, padat dan besarnya kegiatan tersebut juga memberi dampak kurang positif, di antaranya: 
  • Pengelolaan kegiatan akademik terganggu. Bahkan beberapa kelas kedapatan tidak berhasil mencapai KKM. Bahkan ada satu kelas yang  hampir seluruh siswanya tidak mencapai KKM matematika pada tengah semester. Padahal aspek akademik merupakan program utama yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari yang lain.
  • Kegiatan sekolah menyerap dana yang tidak sedikit, bahkan kegiatan luar kota cenderung menyita banyak dana. 
  • Akibat terserapnya dana yang terlalu besar untuk kegiatan, program perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana sering dikalahkan, sehingga kondisi dan ketersediaannya nyaris tidak memadai. Padahal banyak sarana dan prasarana mulai dari ruang, lingkungan, bahkan bangku siswa memerlukan perbaikan segera.
  • Kelelahan di kalangan guru dan pegawai rawan menimbulkan ketegangan dan konflik yang tidak positif bagi pengelolaan sekolah.

Atas dasar pertimbangan itulah, mulai tahun pelajaran 2012-2013, Darush Sholihin melakukan perubahan signifikan berkenaan dengan kebijakan Managemen pendidikan. Secara garis besar, kebijakan dimaksud meliputi:
  • Fokus pada peningkatan kualitas SDM, dalam bentuk peningkatan kedisiplinan, kompetensi dan kesejahteraan guru dan pegawai, di antara diwujudkan dalam bentuk insentif kenaikan gaji dan insentif gaji ke tiga belas bagi guru yang memenuhi standar kinerja.
  • Mengurangi dan menyederhanakan pengelolaan kegiatan sekolah yang bersifat non-akademik, tetapi sedapat mungkin tidak mengurangi makna dari setiap kegiatan. 
  • Memberi prioritas lebih pada pengembangan sarana dan prasarana baik dari segi kelengkapan, kelayakan dan kepantasannya. Termasuk dalam hal ini adalah rintisan pengembangan jaringan intranet yang nantinya diarahkan pada pengembangan pembelajaran berbasis IT. 
  • Sebagai lembaga swasta, Darush Sholihin tidak dapat menggantungkan diri pada lembaga manapun, termasuk pemerintah untuk mengembangkan pendidikan ini. Termasuk dalam penyediaan sarana/prasarana dan apalagi pengembangan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Darush Sholihin dituntut mampu mengelola dana secara bijak agar pendidikan di YPP Darush Sholihin dapat terus dikembangkan secara mandiri. 
  • Kebijakan ini sekaligus diterapkan dalam rangka mengantisipasi perubahan kebijakan pemerintah menyangkut subsidi pendidikan, seperti dana BOS yang tampaknya cenderung kurang berpihak pada sekolah swasta program plus. Bahkan singkatnya, kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi bila pada saatnya Darush Sholihin harus dikelola tanpa dana BOS. 

Dengan sendirinya kebijakan ini akan berdampak pada perubahan alokasi anggaran pendidikan. Pada dasarnya tidak ada pengurangan alokasi anggaran yang dikelola sekolah. Perbedaannya terletak pada perbedaan prioritas alokasi anggaran. Bila sebelumnya anggaran pendidikan lebih banyak dihabiskan untuk pembiayaan tenaga, pembelajaran dan kegiatan sekolah, maka komposisi anggaran pendidikan di lingkungan YPP Darush Sholihin pada tahun 2012-2013 berubah prioritasnya menjadi.
  • Prioritas anggaran yang pertama adalah untuk alokasi biaya tenaga.
  • Prioritas anggaran yang kedua adalah untuk alokasi sarana dan prasarana, termasuk untuk pelunasan tanggungan pengadaan sarana dan prasarana.
  • Prioritas anggaran yang ketiga adalah untuk alokasi kegiatan sekolah. 

Perubahan ini tentu saja bukan hal mudah untuk dilakukan, terutama dikarenakan keharusan guru dan pengelola sekolah mengubah kebiasaan menggunakan anggaran kegiatan sekolah yang lebih kecil dari sebelumnya. Kebijakan ini menuntut kreatifitas guru dan kepala sekolah untuk mengelola kegiatan sekolah dengan biaya yang lebih terbatas. 
Hal pertama yang diperlukan agar kebijakan berjalan baik adalah pemahaman semua pihak, khususnya guru dan pengelola sekolah, beserta seluruh stake holder agar sekolah mampu menempatkan hal-hal yang perlu dipriorotaskan dan hal mana yang perlu dikelola secara lebih kreatif. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yayasands@gmail.com